4. Polisi Siap Bongkar Habib Rizieq, Laskar FPI Bikin Benteng
Kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS) berbuntut panjang. Pasalnya, Polda Metro Jaya telah menemukan ada perbuatan pidana di acara tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan, berdasarkan penyelidikan, kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 lalu itu mengandung tindak pidana.
"Hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," terang Fadil Imran, Jumat, (27/11).
Fadil menyatakan semua pihak yang terkait dalam kasus akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hal ini termasuk HRS dan pihak Front Pembela Islam (FPI) yang menggelar acara.
Kabar tersebut juga telah beredar melalui akun Twitter milik (FPI) yang mengatakan polisi mendatangi rumah Habib Rizieq, Jumat, (27/11).
Kedatangan polisi tersebut diketahui untuk memberikan surat panggilan.
BACA SELENGKAPNYA: Polisi Siap Bongkar Habib Rizieq, Laskar FPI Bikin Benteng
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News