Youtuber Kena Getok Menkeu, Bayar Pajak Nggak Boleh Telat, Catat!

Youtuber Kena Getok Menkeu, Bayar Pajak Nggak Boleh Telat, Catat! - GenPI.co
ilustrasi: Penghasilan Youtuber juga tidak main-main. Per bulan mereka bisa mendapatkan ratusan hingga miliaran rupiah ( foto: freepik)

GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini mengingatkan masyarakat yang telah memiliki pendapatan untuk membayar pajak. Termasuk mereka yang berprofesi sebagai Youtuber.

Dalam paparannya ketika mengisi acara Kemenkeu Mengajar secara virtual, dia mengatakan pendapatan seseorang kini tidak hanya dari bekerja di kantor atau bisnis saja, tetapi juga dari sektor digital seperti YouTube.

BACA JUGA: Sri Mulyani Ingatkan YouTuber Jangan Lupa Bayar Pajak

"Sekarang anak kecil yang bisa jadi bintang bisa dapat pendapatan dari YouTube, itu jangan lupa tetap bayar pajak," kata Sri Mulyani belum lama ini.

Beberapa tahun terakhir ini, YouTube menjelma menjadi tontonan baru yang banyak diminati anak muda. Sejalan dengan itu pertumbuhan Youtuber lokal juga melesat tajam.

Pada 2016 tercatat hanya ada 2 Youtuber yang mampu meraih gold award karena pengikutnya sudah lebih dari 1 juta pengguna. Tiga tahun berselang jumlahnya melonjak menjadi sekitar 200 Youtuber.

Adapun untuk Youtuber di level silver, YouTube mengklaim sudah ada lebih dari 2.500 kanal.

Penghasilan Youtuber juga tidak main-main. Per bulan mereka bisa mendapatkan ratusan hingga miliaran rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya