Cukai Rokok Melonjak, Alasan dari Pemerintah Bikin Menohok...

Cukai Rokok Melonjak, Alasan dari Pemerintah Bikin Menohok... - GenPI.co
Ilustrasi: rokok (Foto: Humas Bea Cukai/Jpnn)

Kebijakan ini juga diklaim mampu menjaga 158.552 ribu tenaga kerja rokok serta 2,6 juta orang lain yang menggantungkan diri pada industri tembakau.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menjelaskan tidak ada kenaikan cukai rokok untuk kelompok industri sigaret kretek tangan.

Adapun, kenaikan cukai rokok hanya terjadi di industri rokok Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Sri Mulyani merinci industri yang memproduksi SPM golongan I naik 18,4 persen, SPM golongan II A naik 16,5 persen, dan SPM golongan II B naik 18,1 persen.

Sedangkan untuk industri yang memproduksi SKM golongan I naik 16,9 persen, SKM golongan II A naik 13,8 persen, dan SKM golongan II B naik 15,4 persen. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya