GenPI.co - Usai dilakukan tracing oleh satgas covid-19, sebanyak 27 jemaat gereja di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terkonfirmasi positif corona, Jumat 11 Desember 2020.
Ketua Harian Satgas Penanganan covid-19 Kota Palangka Raya, Raya Emi Abriyani menyebut, saat ini terdapat klaster dari salah satu gereja di bilangan Jalan Rajawali dengan jumlah positif sebanyak 47 jemaat.
BACA JUGA: 4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Menjelang Pilkada
"Kami segera melayangkan surat kepada pengurus gereja untuk melakukan penutupan sementara selama 14 hari," ujar Emi dikutip Antara, (11/12).
Selama masa penutupan itu, lanjutnya, Satgas Penanganan covid-19 akan melakukan sterilisasi di lingkungan gereja dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
"Untuk pelaksanaan Natal kami dari Satgas covid-19 memutuskan gereja dapat menjalankan ibadah pada 24-26 Desember kemudian pada 31 Desember 2020 dan pada 1 Januari 2021," kata Emi.
Pihaknya juga meminta pengurus gereja membatasi kedatangan jemaat dalam beribadah sekitar 30 persen kemudian pelaksanaan ibadah dibagi menjadi beberapa sesi untuk menghindari penumpukan dan kerumunan jemaat.
BACA JUGA: Pesan Satgas Covid-19 jelang Pembukaan Sekolah: Pastikan Aman!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News