Mahfud MD Beber Fakta Maut, Habib Rizieq Bisa Tersudut

Mahfud MD Beber Fakta Maut, Habib Rizieq Bisa Tersudut - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan fakta maut mengenai kasus yang menjerat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud, pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi ulama seperti rumor yang selama ini beredar.

BACA JUGAPerang Makin Panas, Ucapan Munarman FPI Mengguncang Jiwa

Mahfud menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq tidak berkaitan dengan politik.

Selain itu, kata Mahfud, penetapan tersangka juga tidak bertalian dengan status kehabiban Habib Rizieq.

Menurut Mahfud, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran.

“(Dia) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," kata Mahfud MD, Kamis (25/12).

Menurut Mahfud, hal yang sama juga terjadi terhadap Bahar Bin Smith alias Habib Bahar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya