Hukum Ucapan Natal dari Muslim ke Umat Kristen, Nih Penjelasannya

Hukum Ucapan Natal dari Muslim ke Umat Kristen, Nih Penjelasannya - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas alias Gus Yaqut bersikap penuh hormat di depan Ketua Jemaat GPIB Immanuel Pendeta Immanuel Yorinawa Salawangi. Foto: Antara

GenPI.co - Polemik mengenai ucapan Natal dari muslim kepada umat Kristen sering menjadi perdebatan panas.

Ada yang setuju, ada pula yang tidak. Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Tata Septayuda Purnama mengatakan, pada dasarnya dalil dari Al-Qur’an maupun sunah secara spesifik tidak mengatur hukum ucapan selamat Natal.

BACA JUGA: Perang Makin Panas, Ucapan Munarman FPI Mengguncang Jiwa

Menurut dia, polemik muncul pada era kontemporer saat banyak umat Islam ingin menunjukkan toleransi kepada pemeluk agama Kristen.

Sebagian ulama yang memilih sikap membolehkan ucapan selamat Natal menggunakan dasar hukum Al-Qur’an surah al-Mumtahanah ayat 8.

Surah itu berbunyi: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Sementara itu, pihak yang mengharamkan ucapan selamat Natal mengambil dasar hukum yang tidak kalah kuat, yakni Al-Qur’an surah Al-Furqan ayat 72.

BACA JUGAPolri Makin Galak, Nyali Habib Rizieq Tambah Sangar, Wooww!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya