Daerah Ini Wajibkan Rapid Test Antigen atau PCR, Mana Saja?

Daerah Ini Wajibkan Rapid Test Antigen atau PCR, Mana Saja? - GenPI.co
Ilustrasi: calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: AP II/Jpnn)

GenPI.co - Meningkatnya kasus covid-19 menjelang akhir tahun membuat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru.

Pemerintah telah mengetatkan kembali akses keluar masuk daerah. Sebab, salah satu syarat perjalanan lintas kota adalah menyertakan hasil Rapid Test Antigen atau PCR.

BACA JUGA: Gawat, Inggris Tarik Ratusan Ribu Alat Tes Covid-19

Kebijakan dari pusat tersebut telah ditindaklanjuti beberapa pemerintah daerah. Di mana saja? Simak ulasannya.

1. Bali

Sebagai kota favorit wisata kota ini bergerak cepat dengan membatasi akses keluar masuk ke wilayahnya. 

Lokasi pengecekan tersebar di berbagai pintu masuk, seperti Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk dll.

Bagi yang belum memiliki dokumen persyaratan, bisa melakukan Rapid Test Antigen maupun PCR di Bandara Ngurah Rai dengan rentang biaya Rp 170 ribu hingga Rp 900 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya