Makin Panas! FPI Dibubarkan, Balasan Loyalis Habib Rizieq Sangar

Makin Panas! FPI Dibubarkan, Balasan Loyalis Habib Rizieq Sangar - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, pemerintah merujuk pada

keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 82/PUU-11/2013 tertanggal 23 Desember 2014.

BACA JUGA: Habib Rizieq Dijerat Chat Asusila, Instruksinya Mengguncang Jiwa

Mahfud menambahkan, pemerintah melarang FPI melakukan berbagai aktivitas.

“Sebab, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas atau sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD. (cuy/jpnn)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya