FPI Dibubarkan, HRS: Santai, Tinggal Ganti Nama Saja

FPI Dibubarkan, HRS: Santai, Tinggal Ganti Nama Saja - GenPI.co
FPI dibubarkan oleh pemerintah. Foto: Mia Kamila/Genpi.co

GenPI.co - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab menanggapi pembubaran FPI dengan santai. 

Menurut keterangannya, Rizieq menganggap bahwa hal tersebut merupakan keputusan yang bersifat politis.

BACA JUGA: Imbauan Mantan Kepala BIN Tak Didengar, FPI Kualat

"Habib santai saja, ini enam lembaga membubarkan FPI, Habib memandang ini adalah sebuah keputusan yang politis terhadap FPI,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (30/12).

Sugito juga mengatakan pembubaran FPI merupakan produk tata usaha negara.

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait keputusan permbubaran dan larangan. 

Sugito bahkan menyebut, jika nama FPI dilarang digunakan, FPI akan mengubah namanya. 

Ia mengatakan, ada banyak opsi yang akan dibuat untuk melanjutkan perjuangan yang sama dengan FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya