FPI Dibubarkan, HRS: Santai, Tinggal Ganti Nama Saja

FPI Dibubarkan, HRS: Santai, Tinggal Ganti Nama Saja - GenPI.co
FPI dibubarkan oleh pemerintah. Foto: Mia Kamila/Genpi.co

"Kalau tidak boleh menggunakan nama FPI, kita menggunakan forum perjuangan Islam, atau majelis taklim, atau pembela Islam, atau majelis taklim, enggak ada masalah,” paparnya.  

Pihaknya juga akan memperjuangkan bahwa Front Pembela Islam sebelumnya sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Namun, saat ini sudah tidak ada. 

“Sekarang dibubarkan, tentunya akan ada tahapan perjuangan kita ke depannya," jelasnya. 

BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Begini Reaksi Keras Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI, pada Rabu (30/12).

Surat itu diteken Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya