Seperti diketahui, sebelumnya Tjahjo Kumolo mengatakan tunjangan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) akan dikerek.
BACA JUGA: Tega Banget! Gaji PNS Bakal Rp 9 Juta/Bulan, Honorer Makin Perih
“Jadi ASN paling rendah (golongannya), bisa bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta,”kata Tjahjo yang diunggah YouTube Kemenag RI.
Dia mengatakan, tunjangan yang dinaikkan tersebut, semestinya telah diterapkan tahun 2020.
Namun ditunda, karena terjadi pandemi virus corona (covid-19).
“Memang gaji pokok tidak mungkin naik, karena menyangkut pensiun,” ujar Tjahjo. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News