
“FPI dan HRS jadi besar karena harapan publik untuk bisa mengkritik DPR dan pemerintah yang tidak pro-rakyat,” tuturnya.
Besarnya Habib Rizieq pun menjadi persoalan baru bagi pemerintah. Jika tidak dihentikan pergerakannya, FPI akan besar dan merepotkan pemerintah.
“Oleh sebab itu dikunci dan dihentikan dari saat ini,” katanya.
BACA JUGA: Resep Gampang Bikin Bolu Talas Lembut yang Menggoda Selera
Seperti yang diketahui bersama, pemerintah resmi membubarkan FPI pada 30 Desember 2020.
Pembubarannya menggunakan surat kesepakatan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh enam petinggi negara. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News