“Termasuk dari kantor hukum profesional, yang membantu habib," sambung Kamil.
Dia menambahkan, agenda pada sidang kali ini berisi ialah pembacaan permohonan praperadilan Habib Rizieq.
"Kami menghadiri sidang perdana dari praperadilan atas penetapan tersangka beliau, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan," kata Kamil.
Dia memastikan Habib Rizieq Shihab tidak bisa menghadiri sidang praperadilan perdana.
BACA JUGA: Pengamat Top Beber Fakta Mengerikan, Jokowi Harus Bertindak
Sebab, Habib Rizieq sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
“Jadi, ada teman-teman juga. Bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," kata Kamil. (cr3/jpnn)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News