
GenPI.co - Pesona Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab membuat banyak pengacara terpesona.
Para pengacara itu pun secara sukarela bersedia membantu agar permohonan praperadilan dikabulkan.
BACA JUGA: Loyalis Mega Sarankan Rizieq Jadi Capres, Seruan Amien Rais Ngeri
Sebagaimana diketahui, tim kuasa hukum Habib Rizieq mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1).
Gugatan itu berkaitan dengan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap Habib Rizieq.
Habib Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.
"Alhamdulillah ada banyak advokat atau pengacara yang sukarela yang ingin bantu habib,” kata Muhammad Kamil Pasha selaku kuasa hukum Rizieq Shihab, Senin (4/1).
Dia menambahkan, para pengacara itu tidak hanya bantuan hukum front, tetapi bermacam-macam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News