Fakta Terkuak di Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Ternyata...

Fakta Terkuak di Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Ternyata... - GenPI.co
Suasana di ruang sidang (foto: Asahi Asry)

GenPI.co - Sidang praperadilan hari ketiga Habib Rizieq Shihab, pimpinan FPI, dilanjutkan pada hari ini, Rabu (6/1/2021), mulai pukul 13.00 WIB.

Permohonan praperadilan diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Rizieq dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGAHakim Tolak Mentah-mentah Permintaan Kuasa Hukum Rizieq di Sidang

Agenda sidang praperadilan hari ini adalah pemeriksaan saksi dari pemohon atau dari Kuasa Hukum Rizieq.

Berikut sejumlah fakta yang terkuak saat sidang praperadilan Habib Rizieq.

Rizieq tak bersedia teken BAP

Penyidik Polda Metro Jaya di persidangan menjadi termohon I dan Rizieq Shihab sebagai pemohon.

Tim kuasa hukum Polda Metro mengungkapkan pada 12 Desember 2020, telah melakukan penangkapan terhadap Rizieq.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya