Rumah Adat Minangkabau Harus Dilestarikan

Rumah Adat Minangkabau Harus Dilestarikan - GenPI.co
Peresmian manaiki Rumah Gadang Kaum Datuak Sati Suku Koto Dalimo Nagari Supayang, Kecamatan Salimpaung. (Foto: nanda)

Sementara tokoh masyarakat Nagari Supayang Khairul Jasmi mengatakan, Rumah Gadang Kaum Datuak Sati direvitalisasi melalui bantuan pemerintah dari Dirjen Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui program revitalisasi desa adat 2018.

"Karena dahulunya rumah gadang adalah sebagai kunci menjalin keakraban ditengah masyarakat. Karena di situ tempat berkumpulnya suatu kaum,"ujarnya. 


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya