Gisel Tidak Ditahan, Ternyata Alasannya Ini

Gisel Tidak Ditahan, Ternyata Alasannya Ini - GenPI.co
Gisel usai dperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena kooperatif dan alasan kemanusiaan.

Menurut Yusri, penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan apabila tersangka tidak kooperatif, melarikan diri, dan berupaya menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA: Polisi Blak-blakan Penetapan Tersangka Habib Rizieq, Jleb Banget

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1).

Sedangkan alasan kedua penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Gisel adalah karena yang bersangkutan mempunyai anak yang masih balita.

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.

Meski demikian Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) yang telah menyandang status tersangka dalam video asusila tersebut dikenakan wajib lapor.

"Keduanya kami terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses akan dilengkapi semua berkas perkara yang ada," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya