Kemenpar dan Pemprov Sulut Kebut Pengusulan KEK Tanjung Pulisan

Kemenpar dan Pemprov Sulut Kebut Pengusulan KEK Tanjung Pulisan - GenPI.co

Dia menjelaskan, kehadiran KEK Pariwisata akan memberikan tiga manfaat utama. Pertama, keamanan investasi dengan disediakannya izin lokasi dan amdal. Kedua, percepatan masuknya investor dengan disediakannya sarana prasarana investasi seperti listrik, air, dan jalan. Ketiga, mengakselerasi kegiatan investasi melalui adanya sistem perizinan terpadu satu pintu (PTSP).

Asisten Deputi Bidang Investasi Pariwisata Kemenpar, Henky Manurung menilai, pemerintah daerah sudah cukup koordinatif dan siap mengembangkan KEK tersebut. Namun, proses pengusulan perlu melalui tahapan birokrasi yang ada dengan terlebih dahulu mengajukan usulan kepada pemerintah dan dikaji lebih lanjut oleh Dewan KEK.

“Semua sudah sangat siap ini, semua pihak sudah sangat mendukung, kabupaten provinsi semua, cuma yang harus diperhatikan, ini kan adalah satu tahapan yang harus dilalui. Yaitu proses pengusulannya ini oleh MPRD-nya, ini baru pengusulan, belum menjadi apapun. Nah nanti akan dibahas di Dewan KEK,” kata Hengky Manurung.

Menurutnya, hampir tidak ada kendala dalam pegusulan KEK Pariwasata tersebut, kecuali penetapan luasan lahan yang ditentukan. Ada lahan seluas 16 hektar yang masih menjadi diperdebatkan sebagai bagian KEK atau tidak.

Dilanjutkannya, apabila Tanjung Pulisan telah ditetapkan sebagai KEK Pariwisata akan menghadirkan manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara. KEK di Nusa Dua, Bali dapat menjadi referensi pengembangan ke depan.

“Keuntungan, saya cuma bisa bilang begini, sebagai contoh Nusa Dua, Bali itu menghasilkan Rp 350 miliar pembagian dividennya kepada para pemegang sahamnya setiap tahun. Kita bisa hitung berapa pajak dan segala macamnya, dan membuka lapangan kerja, membuka destinasi baru juga,” jelasnya.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan,, pengembangan pariwisata melalui KEK memiliki beberapa keuntungan. Antara lain penyediaan infrastruktur dan utilitas dasar oleh pemerintah pusat. Selain itu, investor juga mendapatkan insentif fiskal dan kemudahan birokrasi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kita harapkan triwulan II-2019 Sulut sudah memiliki KEK pariwisata yang pertama yang diharapkan ada di Minahasa Utara. Dari pengalaman yang ada selama ini di Kemenpar asal mau tidak tidur, tiga bulan bisa kita ajukan ke Kemenko Perekonomian,” ujar Menpar Arief Yahya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya