Sah, Ketua KPU Arief Budiman Diberhentikan

Sah, Ketua KPU Arief Budiman Diberhentikan - GenPI.co
Ketua KPU Arief Budiman. FOTO: Antara

Arief juga terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua KPU mengaktifkan kembali Evi Novida Ginting Manik dan bertindak sepihak menerbitkan surat 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud Dahsyat, FPI Dibikin Hancur Lebur

DKPP berpendapat Arief Budiam tidak lagi memenuhi syarat untuk menyandang jabatan Ketua KPU. (ant)
 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya