Vokalis Band Kapten Ditangkap, Ancaman Hukumannya Mengerikan

Vokalis Band Kapten Ditangkap, Ancaman Hukumannya Mengerikan - GenPI.co
Vokalis band Kapten inisial AZ ditangkap karena menggunakan sabu. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi.

Dia menjelaskan, Zaky mengaku mengonsumsi sabu-sabu sejak 2015. Zaky sempat berhenti pada 2018.

Namun, dia kembali mengonsumsi sabu-sabu pada 2020. Kini Zaku dan SP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA4 Outfit Kekinian Buat Malam Minggu ala Jennifer Coppen

Keduanya dijerat Pasal 112 Ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 serta Pasal 127 Ayat 1 UURI Nomor 25 tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan dengan paling banyak Rp 8 miliar. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya