Sempat Kejar-kejaran, Indonesia Tangkap 2 Kapal Ilegal Malaysia

Sempat Kejar-kejaran, Indonesia Tangkap 2 Kapal Ilegal Malaysia - GenPI.co
Ilustrasi-Kapal. Foto: Dok. KKP.

Antam juga menjelaskan bahwa ada 7 orang awak kapal yang diamankan bersamaan dengan dua kapal tersebut. Ada tiga orang WN Malaysia dan empat orang WN Myanmar. Saat ini, kedua kapal tersebut berada di Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan.

Selain itu, Ditjen PSDKP juga mengamankan satu kapal Indonesia karena mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 571 Selat Malaka, yaitu KM Baroena.

BACA JUGA: Ketua PWI: Wartawan Indonesia Harus Sadar Hukum dan Etika

KM Baroena ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan HIU 12 yang dinahkodai Novry Sangian pada Sabtu (23/1/2021). Saat ini, Nakhoda dan awak kapal perikanan tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Lampulo.

“Semua kapal tersebut akan kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Antam.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya