Dalam kesempatan sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo pun membeberkan soal penerimaan ASN.
Ia mengemukakan di saat pandemi di tahun 2020, tidak diadakan perekrutan PNS maupun PPPK. Saat pandemi ada aturan persentase kedinasan di rumah dan kehadiran di kantor.
“(Tahun) 2021, banyak kementerian tak merekrut baru,” ujar Tjahjo.
BACA JUGA: Bocoran! PNS Punya Jaminan Pensiun, PPPK Miliki Tabungan Hari Tua
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengemukakan soal perbandingan jumlah pensiun dan PNS pengganti yang direkrut.
"Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tak harus 100. Mungkin bisa 25 atau 50,” kata Tjahjo.
Hal tersebut, ujarnya juga dengan mempertimbangkan berbagai model inovasi baru.
BACA JUGA: Gosip Ada Pensiun Dini PNS Massal, Tjahjo Kumolo Bilang Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News