DPR Desak Persoalan Honorer Dituntaskan Tjahjo Kumolo Cs di 2024

DPR Desak Persoalan Honorer Dituntaskan Tjahjo Kumolo Cs di 2024 - GenPI.co
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo (foto: Antara)

“Kasihan mereka lama mengabdi menjadi guru honorer dengan penghasilan sangat minim,” ungkap Johan Budi.

BACA JUGAGosip Pensiun Dini Massal PNS Direspons Tjahjo, DPR Ungkap Fakta

Sementara itu Komisi X DPR-RI, membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menjelaskan, pembentukan panja dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru baik melalui seleksi PPPK dan CPNS.

Seperti dikethui ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Hak dan kewajiban sama, tapi PPPK kontrak kerjanya diperbarui dan tidak memiliki jaminan pensiun.

"Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan, belum juga direspons tegas oleh pemerintah,” kata Syaiful Huda. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya