41 Ekor Komodo Diselundupkan dari Pulau Flores

41 Ekor Komodo Diselundupkan dari Pulau Flores - GenPI.co
Polisi menunjukkan barang bukti satwa saat ungkap kasus perdagangan satwa dilindungi di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/3). Di antaranya lima ekor Komodo. (Foto: Antara)

Dia mengungkapkan, hewan dilindungi diperdagangkan bukan hanya spesiesnya, tapi juga genetiknya. Apabila genetiknya digunakan menjadi produk obat-obatan dari industri medis di luar negeri. "Seperti Komodo dan Trenggiling, memiliki nilai ekonomis yang tinggi ketika menjadi produk obat-obatan," katanya.




Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya