
Masyarakat berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri sesuai dengan kompetensi.
"Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0," kata Argo.(ANT)
BACA JUGA: Walah, Berkas Rizieq di Kejagung Belum Lengkap! Dikembalikan, Deh
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News