Korban Bencana, Pembudi Daya Ikan Ramai Ajukan Klaim Asuransi

Korban Bencana, Pembudi Daya Ikan Ramai Ajukan Klaim Asuransi - GenPI.co
Bencana banjir di Kalsel dan pasca-gempa di Sulbar menyebabkan pembudi daya ikan merasakan dampaknya (foto: Dok. KKP)

GenPI.co - Bencana banjir di Kalimantan Selatan dan juga pasca-gempa bumi di Sulawesi Barat turut berdampak terhadap kerugian ekonomi yang harus dialami para pembudi daya ikan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menempuh langkah taktis dengan memberikan perlindungan pembudi daya terdampak lewat program asuransi perikanan bagi pembudi daya ikan kecil (APPIK).

BACA JUGAKKP Tetapkan 20 Jenis Ikan yang Dilindungi, Termasuk Arwana Irian

KKP mencatat setidaknya sudah ada 52 pembudi daya yang mengajukan klaim asuransi tersebut dengan nilai mencapai Rp 328,5 juta. Angka tersebut meliputi lahan budi daya terdampak seluas 62,53 hektare.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/1/2021), mengatakan bahwa bencana alam banjir beberapa waktu lalu telah berdampak terhadap usaha pembudidayaan ikan di sejumlah daerah, utamanya di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat.

Slamet menegaskan pihaknya telah meminta dinas untuk melakukan identifikasi dan menghitung angka kerugian yang ada. 

Meski demikian, Slamet menyatakan KKP telah menyiapkan antisipasi dampak, salah satunya melalui perlindungan asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil.

"Sebagai langkah taktis, kami akan mendorong pembudidaya terdampak melakukan klaim asuransi. Saat ini kami telah mendata jumlah usulan klaim yang nantinya akan diverifikasi oleh tim," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya