Pelaku Kuliner Gorontalo Wajib Lulus Sertifikasi Keamanan Pangan

Pelaku Kuliner Gorontalo Wajib Lulus Sertifikasi Keamanan Pangan - GenPI.co
Nasi kuning, makanan khas Gorontalo yang harus mendapat sertifikasi keamanan pangan. (Foto: Rosyid)

GenPI.co - Para pelaku ekonomi kreatif yang bergerak di bidang kuliner di Gorontalo boleh berbangga hati. Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo melalui bidang ekonomi kreatif dan SDM kepariwisataan akan memberikan fasilitasi keamanan pangan bagi pelaku ekonomi kreatif di Gorontalo.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Nancy Lahay, mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif di Gorontalo sangat penting untuk menopang perekonomian masyarakat Gorontalo. Karena itu diperlukan legalitas produk kuliner yang dihasilkan pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan wisatawan 

“Kita harus memberikan rasa aman kepada wisatawan ketika berkunjung ke Gorontalo, tak terkecuali keamanan dari produk-produk olahan yang dihasilkan oleh pelaku ekonomi kreatif,” ujar Nancy Lahay, Kamis (28/3/2019).

Baca juga: Tanamkan Nilai Budaya pada Kaum Millennial, Dikbudpora Gorontalo Gelar Bimtek

Nancy Lahay menambahkan, program pemberdayaan masyarakat melalui kepariwisataan dan ekonomi kreatif merupakan langkah penting yang harus dilaksanakan secara terarah dan berkesinambungan, untuk menyiapkan kemandirian masyarakat serta, berperan aktif dalam mendukung keberhasilan pembangunan kepariwisataan di tingkat lokal, nasional dan regional.

“Saya berharap, ini bisa memberikan dampak dalam pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Gorontalo serta dapat meningkatkan daya saing bagi daerah lain,” ujar Nancy Lahay.

Sertifikasi keamanan pangan ini diikuti 50 orang pelaku ekonomi kreatif se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini melibatkan Bidang Farmasi Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya