Anggota DPD RI Minta Kasus Penyelundupan Bayi Komodo Diusut Tuntas

Anggota DPD RI Minta Kasus Penyelundupan Bayi Komodo Diusut Tuntas - GenPI.co
Ilustrasi Komodo.

Baca juga: Penyelundupan 41 Ekor Komodo Digagalkan, Satu Komodo Dijual Rp 500 Juta 

Ia menganggap, Balai TNK sebagai pengelola Taman Nasional Wisata Komodo lemah dalam melakukan pengawasan. Akibatnya, kasus pencurian satwa baik komodo dan rusa serta sapi dalam kawasan yang dilindungi itu marak terjadi.

Ia  juga mendorong Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk menindak tegas terhadap aparat di Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo.  Mereka dianggap lalai dalam melaksanakan tugas pengawasan di kawasan wisata internasional itu.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Jatim, para tersangka mengaku sudah melakukan aksi jual beli bayi Komodo sejak 2016-2019.  Jumlah komodo yang telah dijual mencapai 41 ekor. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya