Mengejutkan, Vonis Jaksa Pinangki Lebih Tinggi dari Tuntutan!

Mengejutkan, Vonis Jaksa Pinangki Lebih Tinggi dari Tuntutan! - GenPI.co
Pinangki Sirna Malasari selaku terdakwa penerima suap dari Djoko Tjandra. Foto: JPNN/Ricardo

Hakim juga menyebut Pinangki menyangkal dan menutupi keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini. 

"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui kesalahannya," kata hakim. 

Sementara itu untuk hal yang meringankan, Pinangki dinilai bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, dan merupakan tulang punggung keluarga. 

"Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan punya anak berusia empat tahun," kata hakim. 

BACA JUGA: Cengengesan, Jaksa Pinangki Lecehkan Pengadilan, Hakim Murka

Hakim menyatakan Pinangki terbukti melanggar melanggar Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Jaksa Pinangki juga terbukti melanggar pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor. Selain itu, Pinangki terbukti melanggar pasal pencucian uang, yaitu Pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan TPPU. (tan/jpnn)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya