GenPI.co - Panja pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer menjadi ASN yang diketuai Agustina Wilujeng, akan mulai melakukan pembahasan pada bulan depan.
Komisi X DPR-RI menunjukkan keseriusannya, membahas nasib guru honorer dan tendik, terutama usia di atas 35 tahun menjadi aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: DPR Mulai Lancarkan Strategi Maut Agar Guru Honorer jadi ASN
"Panja GTK menjadi ASN sudah rapat internal buat TOR dan rancangan jadwal," kata Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Abdul Fikri Faqih, Selasa (9/2/2021).
Abdul Fikri Faqih mengemukakan, bisa memahami mengapa banyak terjadi penolakan terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), karena melihat rekrutmen tahap pertama penuh polemik. Regulasinya begitu banyak.
Walaupun para PPPK ini kemudian ikhlas menerima kebijakan pemerintah, tetap Fikri melihat itu karena ketidakberdayaan PPPK. Sementara itu jika menolak, mereka harus melepaskan status PPPK.
BACA JUGA: Duh, DPR Ungkap Gaji Honorer K2 Lulus PPPK 2019 Banyak Belum Cair
"Yang begini ini membuat kami konsisten mengawal pengangkatan guru honorer dan tendik menjadi ASN. Insyaallah pertengahan Maret 2021, Panja GTK mulai bekerja sehingga seluruh guru honorer dan tendik terangkat tanpa ada yang tercecer," tandasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News