"Pemerintah jangan membuat proses jadi panjang sehingga yang korban PPPK. Itu kan hak kami. Apa enggak cukup mengobok-obok kami dua tahun," tandasnya. (*/JPNN)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News