Pilih Mana? Perbedaan Hak Istimewa PNS vs PPPK, Termasuk Gaji

Pilih Mana? Perbedaan Hak Istimewa PNS vs PPPK, Termasuk Gaji - GenPI.co
PNS (foto: JPNN)

GenPI.co - Aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS).

PNS dan PPPK hak dan kewajiban yang sama, hanya saja PPPK masa kerjanya diperpanjang dan tidak memiliki jaminan pensiun.

BACA JUGASaingi PNS, Rincian Gaji danTunjangan PPPK Berderet Banget

Ternyata pemerintah juga memberikan hak istimewa yang berbeda antara PNS dan PPPK.

Hak istimewa PPPK

Pemerintah memberikan hak-hak istimewa kepada PPPK, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan PPPK yang Dibebankan kepada APBN.

Dalam peraturan tersebut PPPK mendapat hak istimewa berupa kenaikan gaji istimewa. 

BACA JUGABikin Bahagia Banget! Fakta Gaji Pertama PPPK vs PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya