Kapal Kandas di Raja Ampat, KKP Kumpulkan Bukti Kerusakan Terumbu

Kapal Kandas di Raja Ampat, KKP Kumpulkan Bukti Kerusakan Terumbu - GenPI.co
kapal kandas di Raja Ampat, KKP kumpulkan bukti kerusakan terumbu karang ( foto: doc KKP)

Sementara itu, luas kerusakan terumbu karang diperkirakan mencapai 230 meter persegi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu menyayangkan kejadian tersebut dan memerintahkan agar bukti kerusakan ekosistem dapat dikumpulkan.

“Kejadian kapal kandas seperti ini sangat disayangkan, karena berpotensi besar merusak ekosistem laut, terutama terumbu karang. Oleh karena itu, saya sudah memerintahkan tim di lapangan untuk mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem yang terjadi,” katanya.

Tebe juga menjelaskan bahwa bukti kerusakan ekosistem tersebut nantinya dapat digunakan oleh aparat penegak hukum sebagai dasar penuntutan ganti rugi akibat kejadian kapal kandas ini.

Sementara itu, Plt Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan perlu upaya preventif kejadian kapal kandas di KKPN SAP Raja Ampat. 

Upaya harus itu dilakukan dengan tetap memperhatikan terlayaninya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik kapal perintis.

“SAP Raja Ampat ini memiliki kontur dasar laut unik yang dapat menyebabkan kapal mudah kandas jika nahkoda tidak mengetahui karakteristiknya. Oleh karena itu, perlu penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh di dalam KKPN SAP Raja,” paparnya.

Imam memaparkan bahwa penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh tersebut dapat dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya