
Saifudin yang sebelumnya merupakan koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), kini bukan lagi honorer. Demikian juga teman-temannya yang lain.
"Alhamdulillah sekarang kami sudah ASN PPPK. Siang ini, 15 Februari, kami sudah terima SK per 1 Februari," ujarnya kepada JPNN, Senin (15/2/2021).
Saat penyerahan SK PPPK, diwakili 25 orang yang hadir di pendopo. Selebihnya menyaksikan lewat YouTube.
"Bergetar jiwa kami saat wakil Bupati Boyolali menyerahkan SK. Perjuangan 23 tahun hari ini terjawab sudah. Saksi terjadinya perubahan nasib yang panjang dan melelahkan," bebernya.
Dalam surat kontrak PPPK selama 5 tahun, tertulis gaji pokok Rp2.966.500 per bulan. Selain gaji pokok, juga ada sejumlah tunjangan. (*/JPNN)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News