Cara Kementerian ATR/BPN Perangi Sindikat Mafia Tanah Top Banget

Cara Kementerian ATR/BPN Perangi Sindikat Mafia Tanah Top Banget - GenPI.co
Sofyan Djalil. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berusaha meningkatkan kinerja layanan pertanahan digital demi mempersempit gerak sindikat mafia tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN senantiasa memperbaiki diri dan melakukan banyak langkah strategi.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Geber Sosialisasi Reforma Agraria

Strategi pertama dimulai dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni pendaftaran bidang tanah di seluruh Indonesia.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembuatan dokumen pertanahan digital. Dokumen pertanahan digital itu nantinya akan menjadi pencadangan data sehingga tak mudah dipalsukan karena data terekam dengan baik.

Setelah itu, mulai perkenalan dan implementasi sertifikat tanah elektronik secara bertahap.

Sofyan menjelaskan, program sertifikat tanah elektronik itu akan dimulai dari tanah instansi pemerintah, BUMN lalu baru ke daerah-daerah milik masyarakat yang dirasa sudah siap kelengkapan datanya.

“Jadi, masyarakat tak perlu khawatir perihal narasi penarikan sertipikat tanah, karena sertifikat tanah yang ada tetap berlaku,” tutur Sofyan, Kamis (18/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya