Akademisi: Perampingan Jabatan ASN untuk Tingkatkan Kualitas PNS

Akademisi: Perampingan Jabatan ASN untuk Tingkatkan Kualitas PNS - GenPI.co
ASN (foto: Antara)

Misalnya, orang-orang yang bekerja di bidang pranata komputer, harus memiliki keahlian dalam sektor tersebut.

Keahlian itu harus dalam bentuk ijazah, sertifikat, atau keterampilan lain yang bisa dibuktikan.

“Selama ini, jabatan struktural belum memiliki keahlian. Mereka diangkat karena kedekatan atau lamanya masa kerja. Jadi, itu semua dihilangkan agar tidak terlalu banyak pegawai tanpa keahlian,” paparnya. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya