Babak Baru UU ITE, Tim Kajian Tampung Saran Nikita Mirzani

Babak Baru UU ITE, Tim Kajian Tampung Saran Nikita Mirzani - GenPI.co
Tim Kajian UU ITE mendengar masukan dari pelapor dan terlapor (Foto: Kemenko Polhukam)

BACA JUGAPakar Top Singgung Revisi UU ITE dengan Kasus Abu Janda, Jleb!

Setelah mendengarkan dan mendapatkan masukan dari para pelapor dan terlapor, Tim Kajian akan masuk ke klaster kedua, yakni kelompok aktivis, masyarakat sipil, dan praktisi.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya