Heboh, Habib Rizieq Bebas dari Penjara, Faktanya Bikin Elus Dada

Heboh, Habib Rizieq Bebas dari Penjara, Faktanya Bikin Elus Dada - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab saat melambaikan tangannya. Foto: Antara.

GenPI.co - Belum lama ini beredar kabar dalam sebuah unggahan di Facebook, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu proses pembebasan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dari penjara.

Dalam sebuah grup Facebook berisi 146.600 anggota, akun Hes CikCik LaLa menyebutkan Pemprov DKI Jakarta menggunakan Rp 160 miliar untuk mengeluarkan Rizieq dari penjara Arab Saudi.

BACA JUGA: Simak Nih, Deretan Kampus Terbaik se-Indonesia di Setiap Jurusan

"Dana Rp 160 miliar yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI Jakarta malah buat membebaskan Rizieq dari penjara Arab, angel, angel," demikian pernyataan tersebut, yang ditulis di akun Hes CikCik LaLa pada Rabu (3/3/2021) lalu.

Namun, apakah benar komentar dari akun tersebut yang menyatakan bahwa HRS dibantu Pemprov DKI Jakarta?

Faktanya ternyata narasi tersebut adalah hoaks. Pihak keluarga HRS mengaku tidak mengetahui adanya informasi yang menyatakan bahwa Pemprov DKI mengeluarkan dana hingga Rp 160 miliar.

"Kami tidak tahu, tetapi itu tidak ada informasi apapun ke kami dan keluarga," tegas Aziz Yanuar selaku kuasa hukum eks FPI dalam pernyataannya kepada GenPI.co, Sabtu (6/3/2021).

BACA JUGA: 5 Fakta Scarlet Witch, Superhero Seksi di Serial WandaVision

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya