Tak Masuk PPPK: Guru Agama di Atas Angin, Dibela Politisi Top PKS

Tak Masuk PPPK: Guru Agama di Atas Angin, Dibela Politisi Top PKS - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Pinterest)

BACA JUGATes PPPK Mendekat, Honorer Simak Info Baru dari Mendikbud Nadiem

Oleh karena itu, Hidayat meminta pemerintah berlaku adil dan mendesak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mempertemukan KemenPAN-RB, Kemenag, serta Kemendikbud supaya menetapkan alokasi rekrutmen PPPK untuk guru-guru agama honorer. 

Anggota Komisi VIII DPR ini mengingatkan, guru agama selama ini memegang peran penting dalam mengimplementasikan UUD NRI 1945 Pasal 31 Ayat 3 dan 5, yakni penyelenggaraan pendidikan yang meningkatkan keimanan, ketakwaan serta akhlak mulia bangsa secara berkualitas. 

Namun, ujar dia, peran penting tersebut sering kali tidak mendapatkan apresiasi dan keberpihakan negara, salah satunya terlihat dengan tidak dialokasikannya guru agama dalam program PPPK tersebut.

Dia mengatakan, Komisi VIII DPR dan Asosiasi Guru PAII sejak awal telah mengingatkan agar guru agama diikutsertakan dalam rekrutmen tersebut, serta Kemenpan-RB pun menyatakan bahwa Kemendikbud hanya memasukkan sekitar 568 ribu dari formasi 1 juta guru PPPK. 

“Jadi masih tersedia 432 ribu formasi guru PPPK yang mungkin diangkat dari kalangan guru agama,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Pada rapat terakhir Komisi VIII DPR dengan Kemenag 18 Januari 2021, aspirasi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan guru dan dosen di bawah lingkungan Kemenag melalui rekrutmen PPPK.

Selanjutnya, Kemenag mengirim surat kepada Kemenko PMK dan Kemenpan-RB untuk menyampaikan usulan tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya