Semuanya dikembalikan kepada Kemenag dan pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing daerah.
"Saya butuh data berapa guru agama honorernya, mereka mau ditempatkan di mana. Itu yang tidak pernah bisa diberikan Kemenag," beber Bima. (*/JPNN)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News