Kelimutu Segera Didaftarkan Sebagai Kawasan Geopark

Kelimutu Segera Didaftarkan Sebagai Kawasan Geopark - GenPI.co
Sejumlah langkah dilakukan oleh Pemkab Ende agar Kelimutu terdaftar sebagai kawasan geeopark nasional.

GenPI.co - Destinasi wisata Danau Kelimutu di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur semakin moncer. Pasalnya, pemerintah setempat segera mendaftarkannya sebagai kawasan geopark nasional. 

Wakil Bupati Ende, Djafar Ahmad  mengatakan, pihaknya telah telah melakukan sejumlah langkah terkait hal tersebut. 

“Bupati sudah mengeluarkan surat keputusan tentang geopark Kelimutu ini. Kami juga telah bekerjasama dengan Geopark Ciletuh di Provinsi Jawa Barat untuk pengembangan geopark Kelimutu,” ujar Djafar saat dihubungi wartawan, Senin (15/4) di Kupang. 

Kelimutu sendiri merupakan sebuah taman nasional  ini terdiri dari perbukitan dan pegunungan  yang berlokasi di Desa Pamo, Kecamatan Kelimutu. Pesona utamanya adalah tiga danau bekas kawah yang  warna nyayang bisa berubah-ubah pada waktu tertentu. 

Kawasan geopark ini nantinya mencakup 12 kecamatan.  Ada  beragam kekayaan geologi, hayati dan budaya yang terkandung di dalamnya. 

Pemkab Ende juga ingin geopark Kelimutu terdaftar sebagai bagian dari jaringan geopark dunia atau Unesco Global Geopark (UGG). Target tersebut ingin dicapai di tahun 2021.

"Nanti NTT memiliki geopark dunia selain yang ada di Jawa Barat, kemudian Bromo, di Jawa Timur," tambah Djafar. 

Upaya pengenalan bakal kawasan Geopark  juga dilakukan dengan menggelar kegiatan pariwisata berupa pesta sepekan di Danau Kelimutu. Kegiatan ini digelar rutin pada bulan Agustus setiap tahun sejak 2014 lalu. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya