Kesempatan Honorer Guru Agama di Tes PPPK, LaNyalla Angkat Bicara

Kesempatan Honorer Guru Agama di Tes PPPK, LaNyalla Angkat Bicara - GenPI.co
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (foto: Antara)

Kementerian Agama dan daerah, ujarnya, harus bersinergi dalam transparansi informasi soal lowongan formasi PPPK.

"Daerah dan Kemenag jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi, pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan," kata LaNyalla.

BACA JUGAPendaftaran PPPK 2021: Jumlah Formasi Guru Agama Diumumkan

Seperti diketahui, Kemenag menyatakan kuota PPPK untuk formasi guru agama telah ditetapkan sebanyak 27.303 orang.

Penetapan jumlah tersebut disepakati saat Kemenag melakukan rapat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag Rohmat Mulyana.

Menurut Rohmat, keputusan ini memang patut disyukuri sebab awalnya tak ada formasi PPPK untuk guru agama. Bahkan, dari keputusan awal berdasarkan rapat lintas kementerian, PPPK bagi guru honorer agama hanya mendapat kuota 9.000 saja.

Kendati telah ditetapkan, Kemenag akan terus memperjuangkan nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia agar bisa terakomodasi dalam formasi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya