Menteri Susi Hadang Langsung Tujuh Kapal Cina di Laut Natuna

Menteri Susi Hadang Langsung Tujuh Kapal Cina di Laut Natuna - GenPI.co
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. (ist)

GenPi.co  - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti turun langsung ke laut dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau pada 15-16 April 2019.

Dengan dibantu armada TNI Angkatan Laut KRI Usman Harun, Susi berhasil mendeteksi keberadaan kapal perikanan asing berbendera Cina yang sedang melintas.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman ada tujuh kapal perikanan yang dihadang dalam operasi itu. Setelah diperiksa tujuh kapal tersebut terdaftar atas nama Zhong Tai.

"Tapi dari hasil pemeriksaan tidak terdapat bukti awal untuk menduga kapal-kapal tersebut melakukan illegal fishing di perairan Indonesia," kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/4).

Baca juga: Populasi Lobster Makin Terbatas, Menteri Susi Lakukan Ini di Karimunjawa

Agus menjelaskan, saat diperiksa kapal-kapal tersebut tengah berlayar dari Cina menuju Mozambiq. Kemudian saat diperiksa alat tangkap yang dimiliki juga tersimpan di dalam palka serta tidak ditemukan adanya hasil tangkapan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap kapal penangkap ikan berbendera asing yang tidak memiliki izin penangkapan ikan selama berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, wajib menyimpan alat penangkapan ikan di dalam palka.

Apabila ditemukan kapal penangkap ikan berbendera asing tidak memiliki izin penangkapan, saat berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tidak menyimpan alat penangkapan di dalam palka maka dapat dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya