Soal Larangan Mudik Lebaran, MTI Minta Pemerintah Lebih Cerdas!

Soal Larangan Mudik Lebaran, MTI Minta Pemerintah Lebih Cerdas! - GenPI.co
Ilustrasi mudik lebaran. Foto: Antara

GenPI.co - Pemerintah melalui Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhajir Effendi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran, mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Terkait hal ini, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno meminta pemerintah untuk bertindak lebih cerdas dan bijak.

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Tenang, Ada Kompensasinya

“Pemerintah harus lebih cerdas dan bijak dalam implementasi larangan mudik lebaran,” ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/3).

Agar kebijakan pelarangan Mudik Lebaran tahun 2021 bisa berjalan efektif, Djoko menyarankan kepada pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden. 

Harapannya, agar semua instansi Kementerian dan Lembaga yang terkait dapat bekerja maksimal. 

“Terbitkan Peraturan Presiden tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021 supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan Mudik Lebaran 2021,” tutur Djoko.

Djoko menilai bahwa penerbitan Peraturan Presiden tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021 sangat penting, jika bercermin pada libur panjang sebelumnya dan libur lebaran tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya