MPR Desak Pemerintah Serius Tangani Rasisme WNI di AS

MPR Desak Pemerintah Serius Tangani Rasisme WNI di AS - GenPI.co
Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan mengatakan warga negara Indonesia harus mendapatkan perlindungan penuh dari negara saat di luar negeri. 

Perlindungan tersebut bukan hanya mencakup WNI yang bekerja di luar negeri sebagai TKI, melainkan perlindungan terhadap perlakuan rasisme. 

BACA JUGATerbongkar, 4 Fakta Mencengangkan Kasus Dugaan Rasisme Abu Janda

“Dalam alinea keempat konstitusi kita sudah ditegaskan bahwa pemerintah harus melindungi seluruh bangsa dan negara Republik Indonesia,” kata Sjarifuddin Hasan dalam acara diskusi di DPR, Senin (29/3).

Perlakuan rasis tersebut biasa terjadi di kawasan Amerika Serikat (AS). Hal tersebut dibuktikan dengan adanya aksi penembakan di beberapa spa Asia di Atlanta yang menewaskan 8 orang.

“Sejak 2011 sudah terjadi puluhan ribu aksi rasis terhadap orang Asia. Dalam kasus WNI, penanganan aksi rasis itu hanya mencapai 68 sampai 73 persen,” ungkap Syarief Hasan.

BACA JUGATiba-tiba Lembaga ini Beri Warning Soal Rasisme, Ngeri Sekali!

Sayangnya kasus rasisme dapat ditangani dengan baik. Padahal sudah ada tindak lanjut secara bilateral maupun multilateral yang diatur dalam banyak UU seperti UU No. 1 Tahun 1982 tentang Konvensi Wina, UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Luar Negeri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya