KPU: 90 Orang KPPS Meninggal Saat Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019

KPU: 90 Orang KPPS Meninggal Saat Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 - GenPI.co
Ketua KPU Arief Budiman. (ist)

GenPi.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan hingga saat ini ada 90 KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang meninggal dunia pada saat proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019. 

"KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan kepada penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah. Dengan memperhitungkan berbagai macam regulasi asuransi BPJS, kemudian masukan masukan dan catatan yang selama ini diberlakukan. Karena kami besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan kementerian keuangan," kata Arief Budiman, di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Arief mengatakam besok rencananya Sekjen KPU Arif Rahman Hakim akan bertemu dengan pejabat di Kemenkeu. KPU memberikan 3 skema usulan santunan bagi korban KPPS.

Baca juga: Update Real Count KPU: Jokowi-Ma'ruf 54,89%-Prabowo-Sandi 45,11%

"Kami mengusulkan yang pertama besaran santunan untuk yg meninggal dunia kurang lebih Rp 30-36 juta. Kemudian untuk yang cacat maksimal Rp 30 juta. Nanti tergantung pada jenis musibah yg diderita kalau cacat," ujar Arief. 

Arief mengatakan hingga sore ini data KPPS yang meninggal dunia ada 90 orang, 374 orang sakit. Serta tersebar di 19 provinsi. Arief mengatakan nantinya oleh Kemenkeu akan diberi arahan dari anggaran mana bisa dicairkan santunan tersebut bagi korban KPPS.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya