Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Intensifkan Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Intensifkan Pengawasan Orang Asing - GenPI.co
Pengawasan warga negara asing (WNA) tetap intensif dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat. (foto: Andri Bagus Syaeful/GenPI)

GenPI.co - Pengawasan warga negara asing (WNA) tetap intensif dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat. 

Hal itu tak lepas agar tidak ada WNA yang melebihi batas tinggal (overstay) di wilayahnya.

BACA JUGA: Jelmaan Dewi Perang, Jangan Macam-macam dengan 4 Zodiak Ini

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Saffar Muhammad Godam mengatakan, metode pengawasan orang asing di tengah dilakukan penanganan berbeda.

"Kami tidak melakukan pengawasan orang asing tidak lagi bersama-sama karena menghindari kerumunan," katanya dalam konferensi pers, Selasa (30/3).

Untuk itu, pihaknya berupaya melakukan kolaborasi dengan berbagai instansi agar pengawasan orang asing lebih maksimal.

"Kami kolaborasi dengan instansi terkait berupa pertukaran informasi," katanya.

Selain itu, menurutnya, opera orang asing juga bisa dilakukan oleh instansi lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya