Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Intensifkan Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Intensifkan Pengawasan Orang Asing - GenPI.co
Pengawasan warga negara asing (WNA) tetap intensif dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat. (foto: Andri Bagus Syaeful/GenPI)

"Misalnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam hal narkoba tidak," jelasnya.

BACA JUGA: Sidang Belum Mulai, Kubu Rizieq Shihab Nyaris Adu Bentrok

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Barron Ichsan mengatakan, ada 956 orang untuk pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK). 

"Pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebanyak 5.629 orang dan pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 485 orang," tutupnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka - JPNN.com

7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka

Ada beberapa manfaat biji pala yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya adalah tentu saja membantu pencernaan.