"Misalnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam hal narkoba tidak," jelasnya.
BACA JUGA: Sidang Belum Mulai, Kubu Rizieq Shihab Nyaris Adu Bentrok
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Barron Ichsan mengatakan, ada 956 orang untuk pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
"Pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) sebanyak 5.629 orang dan pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 485 orang," tutupnya. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News