Teller Cantik dan Pimpinan Sering Berbuat Terlarang di Bank, OMG!

Teller Cantik dan Pimpinan Sering Berbuat Terlarang di Bank, OMG! - GenPI.co
Polda Riau menghadirkan dua tersangka oknum pegawai bank yang melakukan tindak pidana perbankan dengan kerugian nasabah Rp1,3 miliar, di Kota Pekanbaru, Selasa (30/3/2021). (ANTARA/HO- Polda Riau)

GenPI.co - Polda Riau menahan AS dan mantan teller berinisial NH yang bekerja di sebuah bank pelat merah karena keduanya sering melakukan perbuatan terlarang.  

AS merupakan mantan pemimpin seksi pelayanan bank pelat merah tersebut.

BACA JUGA: Mabes Polri Diserang Teroris, Rumah Listyo Sigit Dijaga Ketat

AS dan NH berkomplot membobol uang di rekening para nasabah. Jumlah uang yang dicuri mencapai Rp 1,3 miliar.

NH bertugas menulis dan meniru tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan uang.

Dengan demikian, wanita 37 tahun itu bisa leluasa menarik uang dari rekening nasabah.

“Tersangka AS selaku kepala teller memberikan user ID dan password,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (30/3).

Dia menambahkan, NH bisa delapan kali melakukan penarikan uang dari rekening nasabah korban pertama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya