Mau Dapat Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Cek Dulu Syaratnya!

Mau Dapat Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Cek Dulu Syaratnya! - GenPI.co
Ilustrasi bantuan dana. Foto: JPNN.com/GenPI.co

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021, data-data yang dibutuhkan di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon. 

Pelaku UMKM yang belum memiliki rekening juga masih bisa tetap mendaftar. 

BACA JUGA: Menteri Teten Ungkap Strategi Bantu UMKM Tetap Eksis saat Pandemi

Nantinya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Bagaimana, berminat untuk mendaftar BLT UMKM 2021? (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya